Pages

foto

foto
sekedar foto

Sabtu, 19 Februari 2011

INTEGRASI KEILMUAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM


I. Pendahuluan

Pendidikan Islam merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional, sekalipun dalam kehidupan bangsa Indonesia tampak sekali terbedakan eksistensinya secara struktural.[1] Realitas membuktikan bahwa pendidikan agama (islam) dan pendidikan umum selama ini sering diberikan batasan pengertiannya[2] sebagai berikut:

1. Pendidikan agama yaitu penyelenggaraan pendidikan yang memberikan materi atau mata pelajaran agama, sedang pendidikan umum yaitu penyelenggaraan pendidikan yang memberikan materi atau pelajaran umum.

2. Pendidikan agama sebagai lembaga pendidikan pada madrasah atau sejenisnya, sedangkan pendidikan umum sebagai lembaga pendidikan seperti SD, SMP, SMA dan sejenisnya.

Dari batasan tersebut tampak memberikan kesan adanya dikotomi antara bidang studi agama dan bidang studi umum atau adanya perbedaan yang jelas antara sekolah agama dan sekolah umum.

Kenyataan tersebut semakin tampak pula ketika pemerintah melaksanakan dua manajemen pendidikan, yaitu sistem pendidikan yang dikelola dibawah naungan dua kementrian yang berbeda, Kementrian Pendidikan Nasional dan Kementrian Agama. Sekolah dari Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) berada dalam pengelolaan Kemetrian Pendidikan Nasional. Madrasah atau sejenisnya mulai dari Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah setingkat SD, Madrasah Tsanawiyah (MTs) setingkat SLTP, Madrasah Aliayah (MA) setingkat SMA berada dalam pengelolaan Kemetrian Agama. Dualisme ini berdampak pada kebijakan-kebijakan pemerintah yang bersifat dualistic pula, baik yang menyangkut struktur kurikulum, manajemen, dan tenaga kependidikan[3].

Terjadinya polarisasi antara pendidikan agama dengan pendidikan umum yang terjadi sampai sekarang ini adalah warisan dari imperialis Belanda yang sengaja memecah belah dan membodohkan umat islam pada khususnya dan Indonesia pada umumnya. Pola pendidikan tersebut telah melahirkan dua golongan terpelajar yang terpisah dan berbeda, baik dalam kebiasaan, pergaulan, aspirasinya maupun pola pikirnya yang pada gilirannya dikenal dengan istilah cendekiawan disatu pihak dan ulama’ dipihak lain[4]. Oleh karenanya integrasi keilmuan di bidang pendidikan khususnya pendidikan Islam adalah sesuatu yang diharapkan.

II. Integrasi keilmuan

Konsep integrasi keilmuan dalam pendidikan islam. Menurut Syed Muhammad al Nuquib al-Attas[5], sebagai mana yang dikutip Haidar Putra Dulay (2001), merujuk pada konsep integrasi manusia, ilmu pengetahuan dan universitas dalam pendidikan islam. Menurut al-attas, manusia itu terdiri dari dua kesatuan yang utuh, yakni jiwa dan raga, ia sekaligus ujud fisik dan ruh. Dia diajari Allah untuk mengetahui nama-nama sesuatu dan itu merupakan symbol dari ilmu pengetahuan. Pengetahuan tersebut adalah yang dapat ditangkap oleh panca indera dan dipahami oleh akal budi. Disamping itu, manusia juga diberi pengetahuan tentang Allah (ma’rifat), keesaanNya yang mutlak, bahwa Allah adalah tuhannya, obyek penyembahan yang sejati. Letak pengetahuan manusia itu terdapat pada ruh, jiwa (an-nafs), hati (al-qalb) dan akal (al-‘aql). Dengan pengetahuan seperti itu manusia terikat dalam perjanjian (msitaq) yang menentukan sikap dan hubungannya dengan Allah. Allah juga melengkapi dengan alat yang dapat membedakan yang benar dan yang salah, dan menunjukkan kepadanya apa yang benar dan salah.

Manusia juga mempunyai dua jiwa, yang tertinggi adalah jiwa rasional (al-Nafs al-Natiqah), dan yang terendah adalah jiwa hewan (al-Nafs al-Hayawaniyah). Jiwa rasioanl itulah yang mengetahui Allah dan dia mesti unggul dari al-Nafs al-Hayawaniyah dan dapat membimbing dan memeliharanya.

Hakikat pengetahuan menurut al-Attas bertolak dari pandangan bahwa semua pengetahuan datangnnya dari Allah. Penggolongan pengetahuan itu berdasarkan kepada kenyataan bahwa manusia itu memiliki jiwa, sedangkan yang kedua adalah kelengkapan yang dapat digunakan untuk mengejar tujuan pragmatis di dunia. Pengetahuan pertama diberikan Allah melalui wahyu kepada manusia lewat Al-Qur’an.

Pengetahuan jenis pertama menyingkap misteri wujud dan eksistensi serta mengungkap hubungan sejati antara diri manusia dan Tuhannya. Pengetahuan ini pada akhirnya tergantung pada rahmat Allah dank arena itu menuntut perbuatan dan amal pengabdian kepada Allah sebgai prasarat bagi penyampaiannya. Sehingga dapatlah disimpulkan bahwa supaya pengetahuan itu dapat dicapai maka pengetahuan tentang prasarat (knowledge of the prerequuisities) menjadi perlu. Dan ini meliputi pengetahuan tentang unsur-unsur dasar Islam (Islam, Iman dan Ikhsan).

Dengan demikian setiap muslim harus memiliki pengetahuan prasarat tersebut. Harus mempunyai pengetahuan terhadap kitab suci Al-Qur’an, kehidupan Rasulullah, Sunah Nabi serta mempraktekkan pengetahuan itu berdasarkan perbuatan dan amal. Sehingga, setiap muslim harus siap berada pada tingkat permulaan dari pengetahuan pertama dan siap bergerak diatas jalan lurus yang membawanya kepada Allah. Kemajuannya yang lebih jauh tergantung atas pengetahuannya sendiri, kekuatan dan kemampuan intuitif, serta ketulusan maksud dan perbuatannya.

Adapun jenis yang kedua adalah pengetahuan tentang ilmu-ilmu (‘ulum) yang diperoleh dari pengalaman, pengamatan dan penelitian. Hal ini ditempuh lewat penyelidikan dan perenungan rasional. Kelompok ilmu pertama wajib diketahui oleh setiap muslim (fard ‘ayn), sedangkan kelompok ilmu kedua tergolong fard kifayah.

Sedangkan menurut hasil konferensi dunia tentang pendidikan islam yang telah dilangsungkan di Mekkah tahun1977, di Islamad tahun 1980 tentang kurikulum, di Dhaka tahun 1981 tentang buku teks dan tahun 1982 di Jakarta tentang Metodologi[6]. Menurut hasil konferensi itu yang rumusannya juga menggambarkan tentang integrasi ilmu-ilmu umum dan agama, ilmu di terbagi menjadi dua. Pertama, ilmu-ilmu abadi (perennial knowledge) yang berdasarkan wahyu, misalnya Al qur’an dan Sunnah serta semua ilmu yang berasal dari Al Qur’an dan Sunnah. Kedua ilmu-ilmu perolehan (aquired knowledge), termasuk didalamnya ilmu-ilmu sosial dan ilmu-ilmu kealaman dan aplikasinya.

Perincian dari kedua macam ilmu pengetahuan (perennial knowledge dan aquired knowledge) adalah sebagai berikut:

Perennial knowledge

a. Al-Qur’an

1. Qira’ah, hafalan dan tafsir

2. Sunnah

3. Sejarah hidup nabi Muhammad, sahabat-sahabat beliau, serta pengikut-pengikut mereka yang mencakup masa awal sejarah Islam

4. Tauhid

5. Ushul Fiqh/Fiqh

6. Bahasa Al-qur’an

b. Al-Qur’an

1. Metafisika Islam

2. Perbandingan Agama

3. Peradaban Islam

Aquired knowledge

1. Imaginative: Seni Islam, architecture, bhasa, sastra

2. Science intellectual: Studi social, filsafat, pendidikan, ekonomi, polotik, sejarah, peradaban, goegrafi, sosiologi, antropologi

3. Ilmu-ilmu kealaman : matematika, statistika, fisika, kimia, astronomi, ruang angkasa

4. Sains terapan

5. Ilmu-ilmu praktis, perdagangan, ilmu administrasi

Untuk mengintegrasikan kedua macam ilmu tersebut, maka Konferensi dunia ke-2 tentang pendidikan Islam telah menyusun subyek-subyek pelajaran pada tingkat dasar, menegah dan perguruan tinggi. Didalam penyusunan subyek-subyek tersebut telah dimasukkan seluruh ilmu yang mesti dikuasai oleh setiap muslim, yakni ilmu-ilmu yang meliputi ilmu-ilmu agam, kealaman, social, humaniora.

Bertolak dari penjelasan tersebut diatas dapat disimpulkan bahwa hakikat yang sesungguhnya dari Pendidikan islam adalah pendidikan yang memperhatikan pengembangan seluruh aspek manusia : ketuhanan, akhlak, akal, jasmani, kemasyarakatan, kejiwaan, keindahan dan ketrampilan. Atas dasar demikian maka rancangan pendidikan islam yang ideal adalah meliputi pembinaan keseluruhan aspek tersebut dalam satu kesatuan utuh, dengan demikian, pemisahan-pemisahan antara pendidikan agama dan pendidikan umum, tentulah tidak sesuai dengan pendidikan islam[7].

Ada dua landasan pokok yang perlu mendapat perhatian didalam pengembangan hakikat pendidikan Islam. Pertama, bersumber dari konsep pendidikan islam itu sendiri, yang menuntut agar seluruh aspek pendidikan mesti dikembangkan dalam diri pribadi seorang muslim, dapat dikembangkan seoptimal mungkin. Kedua, menghadapi kemajuan zaman yang berintikan kemajuan ilmu dan teknologi, yang sudah barang tentu berkaitan dengan bagaimana mempersiapkan generasi muda agar mereka memiliki kemampuan untuk menjawab segala tantangan yang muncul. Karena itu perlu disusun suatu program pendidikan yang mengintegrasikan kedua ilmu tersebut dan mengembangkan seluruh aspek yang terdapat di dalam kurikulum pendidikan islam, yang didalamya meliputi: Rancangan kurikulum, pendidik, lembaga/penyelenggara pendidikan dan keterpadun lingkungan pendidikan.

Pengintegrasian antara ilmu-ilmu agama dan umum di Indonesia telah dilaksanakan dengan beberapa cara[8]:

a. Memasukkan mata pelajaran agama pada sekolah-sekolah umum, dan mata pelajaran umum ke pesantren dan madrasah. Namun praktek yang ada selama ini dirasakan seolah-olah timbul pengklasifikasian ilmu kepada yang pokok dan pelengkap. Sekolah-sekolah menganggap mata pelajaran agam sebagai pelengkap, sedangkan pesantren menganggap mata pelajaran umum sebagai pelengkap, hal ini akan terlihat pada sekolah-sekolah umum negeri dan pesantren-pesantren yang tergolong tradisional.

b. Sekolah umum plus Madrasah Diniyah. Oleh karena mata pelajaran agama di sekolah umum negeri sangat terbatas, dan dirasakan kurang pembekalan ilmu agama kepada peserta didik, maka Departemen Agama membentuk Madrasah Diniyah. Dalam kenyataannya bentuk ini hanya diminati masyarakat pada tingkat dasar sedangkan pada tingkat menengah pertama dan atas (wustha dan ulya) kurang diminati, sehingga cita-cita ideal agar tingkatan ilmu agama peserta didik yang bersekolah pada SLTP dan SLTA umum memiliki kualitas tingkat Madrasah Wustha dan Ulya tidak terpenuhi.

c. Memasukkan konsep Islam untuk Disiplin Ilmu atas upaya Departemen Agama dan dibantu oleh beberapa orang tenaga ahli dari berbagai perguruan tinggi umum, telah disusun buku dalam berbagai bidang disiplin ilmu yang dikaitkan dengan Islam. Cara pendekatan seperti ini disebut Islam untuk Disiplin Ilmu (IDI). IDI berupaya untuk memberikan konsep-konsep Islam tentang satu disiplin ilmu tertentu. Misalnya Islam untuk disiplin ilmu pengetahuan alam dan teknologi. Karena upaya ini baru pemula mengenai konsep-konsep Islam untuk ilmu pengetahuan, maka sudah barang tentu untuk masa-masa selanjutnya masih perlu disempunakan.

II. Kesimpulan

Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa dalam pendidikan Islam tidak dikenal dikotomi keilmuan karena hakikat yang sesungguhnya dari Pendidikan islam adalah pendidikan yang memperhatikan pengembangan seluruh aspek manusia : ketuhanan, akhlak, akal, jasmani, kemasyarakatan, kejiwaan, keindahan dan ketrampilan.

Selanjutnya ilmu dikelompokkan menjadi dua dalam artian tidak dapat dipisahkan (terintegrasi). Pertama, ilmu-ilmu abadi (perennial knowledge) yang berdasarkan wahyu, misalnya Al qur’an dan Sunnah serta semua ilmu yang berasal dari Al Qur’an dan Sunnah. Kedua ilmu-ilmu perolehan (aquired knowledge), termasuk didalamnya ilmu-ilmu sosial dan ilmu-ilmu kealaman dan aplikasinya.

DAFTAR PUSTAKA

AH Sanaky, Hujair, Paradigma Pendidikan Islam Membangun Masyarakat Madani Indonesia, Yogyakarta: Safiria Insania, 2003

Hasbullah, Kapita Selekta Pendidikan Islam di Indonesia, Jakarta: RajaGrafindo Persada, 1999

Putra Dulay, Haidar, Historitas dan Eksistensi Pesantren, Sekolah dan Madrasah, Yogyakarta: Tiara Wacana Yogya, 2001



[1] Hasbullah, Kapita Selekta Pendidikan Islam di Indonesia (Jakarta: RajaGrafindo Persada, 1999), hlm. 5

[2] Ibid, …….hlm. 8

[3] Hujair AH Sanaky, Paradigma Pendidikan Islam Membangun Masyarakat Madani Indonesia (Yogyakarta: Safiria Insania, 2003) hlm.201

[4] Hasbullah, ……………, hlm. 11

[5] Syed Muhammad al Nuquib al-Attas, adalah guru besar bahasa dan sastra Melayu pada Universitas Kebangsaan Malaysia. Lahir tahun 1931. Memperoleh MA dari McGill University, PH.D dari Scool of Oriental and African Studies, dan menulis sejumlah buku termasuk yang berkenaan dengan pendidikan islam.

[6] Haidar Putra Dulay, …………….., hlm. 153

[7] Ibid, ……..., hlm. 157

[8] Ibid …….., hlm. 156

2 komentar:

  1. izin copas ya
    boleh tanya satu hal, berdasarkan kesimpulan di atas terdapat pernyataan bahwa sebenarnya dalam islam tdk ada dikotomi keilmuan. pendapat siapa itu?

    BalasHapus